Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Gegara Persoalan Tanah, Pria di Ukui Tewas Diduga Dibacok Adik Kandung

23
×

Gegara Persoalan Tanah, Pria di Ukui Tewas Diduga Dibacok Adik Kandung

Share this article
Example 468x60

PELALAWAN, KANALKRIMINAL.COM — Peristiwa dugaan pembunuhan menggegerkan warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pria berinisial DN (36) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Dalam kasus tersebut, IN yang diketahui merupakan adik kandung korban diduga terlibat dalam peristiwa berdarah itu. Perselisihan keluarga yang diduga berkaitan dengan penjualan tanah milik orang tua mereka menjadi salah satu aspek yang kini didalami penyidik.

Example 300x600

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan, S.H., M.H. mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan awal sejumlah saksi, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah orang tuanya untuk menemui IN. Pertemuan kedua bersaudara itu diduga berujung cekcok mulut hingga terjadi tindakan kekerasan menggunakan parang.

Akibat kejadian tersebut, DN mengalami luka berat dan meninggal dunia.

Dugaan sementara, perselisihan dipicu persoalan penjualan tanah milik orang tua mereka yang dipermasalahkan oleh IN. Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan motif tersebut untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa yang berujung maut itu.

Usai menerima informasi kejadian, jajaran kepolisian melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan terduga pelaku, menerima laporan polisi, serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.

Pemeriksaan terhadap pihak terlapor juga dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan peran masing-masing pihak.

Hingga kini, penyidik Polres Pelalawan masih melakukan pendalaman, termasuk melengkapi alat bukti dan mengumpulkan keterangan saksi untuk menentukan pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *